Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (gmbi) bogor, sambas alamsyah, mengklarifikasi terpaut proposal yang tersebar baru - baru ini terpaut permintaan dana senilai rp 255, 6 juta kepada bupati bogor. disebutkan, dana tersebut, salah satunya hendak dipakai buat pembangunan kantor sekretariat gmbi di kecamatan sukamakmur, kabupaten bogor.
" itu jujur tanpa sepengetahuan aku, di luar kendali aku, yang bersangkutan sudah diberi peringatan, karna apa juga yang ia jalani tidak lewat koordinasi dengan aku, di luar tanggung jawab aku, " kata sambas, ahad, 22 januari 2017.
sambas berkata, peringatan
kepada anggota yang buat proposal sudah dikasih semenjak 2 bulan kemudian. proposal itu tertanggal 2 februari 2016 dengan mencantumkan no rekening atas nama abdul hanifah. bagi sambas, perihal itu pula sudah menyalahi ketentuan karna wujud proposal apa juga lazimnya mengatasnamakan organisasi.
juga halnya bila terdapat pencantuman no rekening, tentu atas nama organisasi, bukan individu.
" bahwa yang bersangkutan bermanuver itu di luar koridor aku. sepanjang ini pihak yang dimohon, aku tidak ngerti apakah membagikan ataupun tidak, sesungguhnya dana sebesar itu, limitnya bukan rekening individu, lembaga pula memiliki rekening, " ucapnya.
sambas meningkatkan, tercantum di kabupaten bogor terdapat rekening lembaganya. sekali lagi dia menegaskan, proposal itu lebih kepada manuver individu. oknum tersebut pula, bagi ia, sering mengeskpos di media sosial tanpa koordinasi. " sanksinya, mungkin besar pembekuan sekalian pemecatan, " katanya.
(sumber: http:// www. portal- islam. id/2017/01/heboh-ajukan-propsal-anggota-gmbi-minta. html)
" itu jujur tanpa sepengetahuan aku, di luar kendali aku, yang bersangkutan sudah diberi peringatan, karna apa juga yang ia jalani tidak lewat koordinasi dengan aku, di luar tanggung jawab aku, " kata sambas, ahad, 22 januari 2017.
sambas berkata, peringatan
kepada anggota yang buat proposal sudah dikasih semenjak 2 bulan kemudian. proposal itu tertanggal 2 februari 2016 dengan mencantumkan no rekening atas nama abdul hanifah. bagi sambas, perihal itu pula sudah menyalahi ketentuan karna wujud proposal apa juga lazimnya mengatasnamakan organisasi.
juga halnya bila terdapat pencantuman no rekening, tentu atas nama organisasi, bukan individu.
" bahwa yang bersangkutan bermanuver itu di luar koridor aku. sepanjang ini pihak yang dimohon, aku tidak ngerti apakah membagikan ataupun tidak, sesungguhnya dana sebesar itu, limitnya bukan rekening individu, lembaga pula memiliki rekening, " ucapnya.
sambas meningkatkan, tercantum di kabupaten bogor terdapat rekening lembaganya. sekali lagi dia menegaskan, proposal itu lebih kepada manuver individu. oknum tersebut pula, bagi ia, sering mengeskpos di media sosial tanpa koordinasi. " sanksinya, mungkin besar pembekuan sekalian pemecatan, " katanya.
(sumber: http:// www. portal- islam. id/2017/01/heboh-ajukan-propsal-anggota-gmbi-minta. html)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar