Ini Bukti Rekaman Ah0k Mengancam Proses Hukum pada KH. Ma'ruf Amin, Mau Dibantah?

Ah0k hendak proses secara hukum kepala mui yang bantah terima telepon dari sby. "

demikian judul berita kompas yang ramai pada selasa kemarin terpaut ancaman ah0k pada kh maruf amin (kepala universal mui dan juga sekalian rais aam nu) yang jadi saksi mata pakar pada persidangan lanjutan permasalahan penistaan agama pada selasa kemarin.

ancaman memproses hukum/mempolisikan kh maruf amin ini sontak menuai perlawanan balik dari umat islam paling utama dari golongan nu karna sudah melecehkan ulama simbol nu yang dihormati.

hari ini regu kuasa hukum ah0k membikin statment meralat omongan ah0k.
kuasa hukum calon gubernur dki jakarta petahana basuki tjahaja purnama selaku tersangka penoda agama, humphrey r djemat, meralat statment ah0k, sapaan akrab basuki, terpaut rencana mengatakan kepala majelis ulama indonesia (mui) maruf amin ke kepolisian.

statment yang diartikan di informasikan ah0k hendak memproses secara hukum saksi mata buat meyakinkan kalau grupnya memiliki informasi yang lengkap. bagi humphrey, statment ah0k tersebut tidak secara spesial diperuntukan kepada maruf.

" itu diperuntukan kepada saksi - saksi pelapor pada sidang yang kemudian, dan juga bukan kepada ayah kh maruf amin, " ucap humphrey lewat penjelasan tertulis yang diterima viva. co. id pada rabu, 1 februari 2017.

link: http: //metro. news. viva. co. id/news/read/877592 - kuasa - hukum - ralat - pernyataan - ah0k - ingin - laporkan - ketua - mui

ralat/style ngeles kubu ah0k ini terbantahkan dengan terdapatnya rekaman suara ah0k dikala sidang yang jelas - jelas dikala itu lagi diperuntukan kepada kh maruf amin yang jadi saksi mata di sidang dikala itu.

berikut fakta rekaman dari tvone kalau benar ah0k melaporkan hendak memproses hukum kh maruf amin. perhatikan menit 1: 28.

[bukti rekaman] 







(sumber: http:// www. opinibangsa. com/2017/02/ini-bukti-rekaman-ah0k-mengancam-proses. html )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ads
Diberdayakan oleh Blogger.