Pihak
kepolisian mendiamkan aksi personel metallica dan juga para penontonya
yang membentangkan bendera merah putih yang bertuliskan " metallica solo
- indonesia " dalam konser 25 agustus 2013.
tetapi perilaku berubah diperlihatkan pihak kepolisian kala terdapat partisipan aksi bela ulama yang bawa bendera merah putih bertuliskan kalimat tauhid, senin (16/1/2017)
secara spesial kapolri jendral tito karnavian menyangka bendera yang bertuliskan lafadz arab tersebut bagaikan penghinaan terhadap merah putih. tito pula memerintahkan jajarannya buat meyelidiki siapa pelakunya.
bagi tito terdapat pasal yang mengendalikan gimana memperlakukan lambang negeri, tercantum bendera. terlebih lagi tito mengatakan untuk pelakon yang menghina bendera merah putih mampu ancaman hukuman penjara satu tahun.
" bendera merah putih tidak boleh diperlakukan tidak baik, di antara lain membikin tulisan di bendera dan juga lain - lain, itu terdapat uu yang bisa jadi di negeri lain tidak dilarang, tetapi di negeri kita dilarang, terdapat hukumannya satu tahun, " jelas tito serupa dikutip kompas, rabu (18/1/2017). [islamedia]
(sumber: http:// berita. islamedia. id/2017/01/tulisan-metallica-di-bendera-merah-putih-didiamkan-tulisan-tauhid-akan-ditangkap. html )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar