Penasihat advokasi gerakan nasional pengawal fatwa (gnpf) , mahendradatta, mengendus upaya mengkriminalisasikan tokoh gnpf dikala ini menggambarkan cara - cara yang sama dipakai buat mengkriminalisasikan kpk kala permasalahan kpk versus polri. kriminalisasi mulai dari kepala kpk, abraham samad, bambang widjayanto, sampai pimpinan kpk lain dengan permasalahan lama. pihak - pihak yang mengatakan juga serupa mencuat di bermacam wilayah.
" ini ingin ngikut pola yang dahulu sukses digunakan. kala ditersangkakan kpk, muncullah kelompok - kelompok dadakan yang mengatakan pimpinan kpk, nyatanya sukses mengubah pimpinan kpk kan, " kata mahendradatta yang pula penggalan dari regu pembela muslim (tpm) , rabu (18/1).
dikala itu dalam waktu pendek permasalahan abraham samad dan juga bambang widjajanto langsung diproses dan juga mereka ditukar dengan sebab jadi tersangka. " jadi benar agak kesat dan juga vulgar permainannya dikala ini, " kata ia.
sebelumnya tokoh gnpf habib rizieq yang pula kepala fpi telah 2 kali dilaporkan ke polisi, di antara lain polda jabar atas kabar dikira melecehkan pancasila oleh sukmawati soekarnoputri. habib rizieq pula dilaporkan di polda metro karna dikira menyebarkan kebencian oleh khoe yanto khusmiran.
setelah itu munarman yang pula juru bicara fpi, telah dilaporkan lebih dari 20 masyarakat bali. kabar terhadap munarman tersebut nyatanya terpaut video pada 17 juni 2016.
sebaliknya koordinator gnpf ustaz bachtiar nasir menemukan tuduhan karna menyaluran kontribusi dorongan buat suriah, dikira menolong kontribusi ke kelompok teroris. dan juga, tuduhan itu langsung menemukan atensi dan juga dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. [opinibangsa. com / rci]
(sumber: http:// www. opinibangsa. com/2017/01/mahendradatta-cara-kriminalisasi-tokoh. html )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar